DIKLAT PENINGKATAN
- Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website diklat.poltekpel-sorong.ac.id
- Hotline Pendaftaran di nomor +62 811-4440-838 (Admin 1), +62 821-9990-9192 (Admin 2)
- Kalender akademik Diklat Peningkatan Kompetensi Kepelautan tahun 2024 Link Unduh
- Biaya Diklat Peningkatan Kompetensi Kepelautan periode tahun 2024 Link Unduh
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ANT II
1. Foto kopi dan Asli :
- SPPK Diklat Pelaut – III ( DP- III) Pembentukan dan ANT – III STCW 1978/2010 atau
- Ijazah Diploma III dan ANT- III STCW 1978/2010 atau
- SPPK Diklat Pelaut – III ( DP-III) Peningkatan dan ANT – III STCW 1978/2010 ( Wajib melampirkan COC ANT IV dan ANT V) atau
- SPPK Diklat Pelaut –III ( DP-III) manajemen dan ANT – III Manajemen STCW 1978/2010
2. Foto kopi dan Asli Masa Layar yang diakui :
- 36 bulan / 3 tahun untuk ANT – III ( Operasional ) STWC 1978 /2010 atau
- 24 bulan / 2 tahun untuk ANT- III MAnajemen STWC 1978/2010 ( sebagai mualim/ Chef Mate )
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Basic Safety Training ( BST )
- Advanced Fire Fighting ( AFF )
- Proficiency in Survival Creft and Rescure Boat ( PSCRB )
- Medical First Aid ( MFA )
- Medical care ( MC )
- Bridge Resource Management ( BRM )
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ATT II
1. Foto kopi dan Asli :
- SPPK Diklat Pelaut – III ( DP- III) Pembentukan dan ATT – III STCW 1978/2010 atau
- Ijazah Diploma III dan ATT- III STCW 1978/2010 atau
- SPPK Duklat Pelaut – III ( DP-III) Peningkatan dan ATT – III STCW 1978/2010 ( Wajib melampirkan COC ATT IV dan ATT V) atau
- SPPK Diklat Pelaut –III ( DP-III) manajemen dan ATT – III Manajemen STCW 1978/2010
2. Foto kopi dan Asli Masa Layar yang diakui :
- 36 bulan / 3ahun untuk ATT – III ( Operasional ) STWC 1978 /2010 atau
- 24 bulan / 2 tahun untuk ATT- III MAnajemen STWC 1978/2010 ( sebagai Masinis III )
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Basic Safety Training ( BST )
- Advanced Fire Fighting ( AFF )
- Proficiency in Survival Creft and Rescure Boat ( PSCRB )
- Medical First Aid ( MFA )
- Medical care ( MC )
- Security Awarnes Training (SAT)
- Ship Security Officer (SSO)
- Engine Rescuse Management (ERM)
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ANT III
1. Foto kopi dan Asli :
- Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pemutakhiran Diklat Pelaut – IV (DP-IV Pemutakhiran) STCW 1978/2010 atau
- SPPK Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Pembentukan dan ANT – IV STCW 1978/2010 atau
- SMK – Pelayaran ANT – IV atau
- SPPK Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Peningkatan dan ANT – IV STCW 1978/2010 atau
- Ahli Nautika Kapal Penanangkap Ikan – I (ANKAPIN- I)
2. Foto kopi dan Asli Masa Layar yang diakui :
- 30 bulan / 2,5 Tahun untuk ANT – IV ( Operasional ) STWC 1978 /2010 atau
- 12 bulan / 1 tahun untuk ANT- IV MAnajemen STWC 1978/2010
- 60 Bulan / 5 Tahun untuk ANKAPIN-I dan wajib PRALA 12 Bulan sebagai cadet setelah menyelesaikan Diklat Pelaut – III (DP-III)
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Basic Safety Training ( BST )
- Advanced Fire Fighting ( AFF )
- Proficiency in Survival Creft and Rescure Boat ( PSCRB )
- Medical First Aid ( MFA )
- Medical care ( MC )
- RADAR & ARPA Simulator Training (RS & AS)
- Ship Security Officer (SSO)
- Bridge Resource Management (BRM)
- The Global Maritime Distress and SafetySystem (GMDSS)
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ATT III
1. Foto kopi dan Asli :
- Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Pemutakhiran Diklat Pelaut – IV (DP-IV Pemutakhiran) STCW 1978/2010 atau
- SPPK Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Pembentukan dan ANT – IV STCW 1978/2010 atau
- SMK – Pelayaran ATT – IV atau
- SPPK Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Peningkatan dan ATT – IV STCW 1978/2010
- Ahli Teknika Kapal Penanangkap Ikan – I (ATKAPIN- I)
2. Foto kopi dan Asli Masa Layar yang diakui :
- 30 bulan / 2,5 Tahun untuk ATT – IV ( Operasional ) STWC 1978 /2010 atau
- 12 bulan / 1 tahun untuk ATT- IV MAnajemen STWC 1978/2010
- 60 Bulan / 5 Tahun untuk ATKAPIN-I dan wajib PRALA 12 Bulan sebagai cadet setelah menyelesaikan Diklat Pelaut – III (DP-III)
- 36 Bulan / 3Tahun untuk sertifikat Elektro Technical Officer (ETO) dan wajib PRALA 12 Bulan sebagai cadet setelah menyelesaikan Diklat Pelaut – III ( DP III ).
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Basic Safety Training ( BST )
- Advanced Fire Fighting ( AFF )
- Proficiency in Survival Creft and Rescure Boat ( PSCRB )
- Medical First Aid ( MFA )
- Medical care ( MC )
- RADAR & ARPA Simulator Training (RS & AS)
- Ship Security Officer (SSO)
- Bridge Resource Management (BRM)
- The Global Maritime Distress and SafetySystem (GMDSS)
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ANT IV
1. Usia Sekurang – kurangnya 18 tahun
2. Foto kopi dan Asli :
- STTPK DP-V bidang keahlian Nautika berdasarkan STCW 1978/1995 atau
- SPPK DP-V bidang keahlian nautika sesuai STCW 2010 atau
- Ijazah Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan – II (ANKAPIN – II)
3. Foto kopi dan Asli Masa Layar yang diakui :
- Memiliki masa layar minimal 30 (tiga puluh ) Bulan ANT – V
- Fotokopi Memiliki masa layar paling sedikit 60 bulan ( 5 Tahun ) ANKAPIN – II dan setelah DP-IV wajib praktek laut (PRALA) 12 Bulan sebagai cadet
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Fotokopi Sertifikat pelatihan Dasar Keselamatan (BST)
- Fotokopi Sertifikat Ketrampilan (SCRB)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (MFA)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (AFF)
- Fotokopi Sertifikat (SAT) 2 lembar
- Fotokopi Sertifikat Radar Simulator (RADAR SIMULATOR)
- Fotokopi sertifikat Operator Radio Terbatas GMDSS
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ATT IV
1. Usia Sekurang – kurangnya 18 tahun
2. Foto kopi dan Asli :
- STTPK DP-V bidang keahlian Teknika berdasarkan STCW 1978/1995 atau
- SPPK DP-V bidang keahlian nautika sesuai STCW 2010 atau
- Ijazah Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan – II (ATKAPIN – II)
3. Foto kopi dan Asli Masa Layar yang diakui :
- Memiliki masa layar minimal 30 (tiga puluh ) Bulan ATT – V Operasional atau ATT – V Manajemen memiliki masa layar paling sedikit 12 bulan
- Memiliki masa layar paling sedikit 60 bulan ( 5 Tahun ) ATKAPIN – II dan setelah DP-IV wajib praktek laut (PRALA) 12 Bulan sebagai cadet
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Fotokopi Sertifikat pelatihan Dasar Keselamatan (BST)
- Fotokopi Sertifikat Ketrampilan (SCRB)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (MFA)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (AFF)
- Fotokopi Sertifikat (SAT)
- Fotokopi Sertifikat Ship Security Officer (SSO)
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ANT V
1. Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Pelaut Terampil Bagian Dek ( Able Seafarer Dek ) berdasarkan STCW Amandemen 2010
2. Memiliki masa layar minimal 24 (dua puluh empat ) Bulan sebagai pelaut terampil bagian Dek dikapal ukuran min. 500 GT/Lebih.
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Fotokopi Sertifikat pelatihan Dasar Keselamatan (BST)
- Fotokopi Sertifikat Ketrampilan (PSCRB)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (MFA)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (AFF)
- Fotokopi Sertifikat (SAT)
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
PERSYARATAN DIKLAT PELAUT PENINGKATAN ATT V
1. Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) Pelaut Terampil Bagian Mesin ( Able Seafarer Engine) berdasarkan STCW Amandemen 2010
2. Memiliki masa layar minimal 24 (dua puluh empat ) Bulan sebagai pelaut terampil bagian Mesin dikapal ukuran min. 500 GT/Lebih.
3. Sertifikat Keterampilan Pelaut :
- Fotokopi Sertifikat pelatihan Dasar Keselamatan (BST)
- Fotokopi Sertifikat Ketrampilan (PSCRB)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (MFA)
- Fotokopi Sertifikat Karampilan (AFF)
- Fotokopi Sertifikat (SAT)
4. Sertifikat Kesehatan pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan ( approval ) dari DJPL
5. Fotokopi Tanda Pengenal yang sah ( KTP / SIM )
6. Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran
Persyaratan Diklat Pelaut Pemutakhiran ANT-III (MANAJEMENT)
1. | Foto copy COC,COE,COP dan surat Tanda tamat Pendidikan Kepelautan ( SPPK ) Asli kompetensi Kepelautan Berdasarkan STCW 1978 Amandemen 2010 atau STTPK Diklat Teknis Profesi Kepelautan III (DTPK-III) /Ijasah DTPN – I/ Ijasah SMK Pelayaran / STTPK Diklat Pelaut III sebanyak 2 lembar |
2. | Melampirkan Masa Layar asli yang diakui setelah memiliki sertifikat keahlian ANT – III berdasarkan STCW 1978 Amandemen 2010 pada jabatan tingkat operasional di kapal sekurang – kurangnya 12 ( dua belas ) bulan pada kapal dengan ukuran kurang dari 500 GT ( 500 Gross Tonnage) pada daerah pelayaran Near Coastal Voyage 2 Lembar |
3. | Fotokopi Sertifikat kesehatan dari Rumah Sakit / Lembaga Kesehatan lainnya yang mendapat ( pengakuan, penetapan, penunjukan) dari dokter yang telah ditunjuk oleh DIRJENPerhubungan laut sebanyak 2 lembar |
4. | Fotokopi Sertifikat pelatihan Dasar Keselamatan (BST) 2 lembar |
5. | Fotokopi Sertifikat Ketrampilan (AFF) 2 lembar |
6. | Fotokopi Sertifikat Ketrampilan (PSCRB) 2 lembar |
7. | Fotokopi Sertifikat Karampilan (MEFA) 2 lembar |
8. | Fotocopy Sertifikat Perawatan Medis (Medical Care/MC) 2 lembar |
9. | Fotocopy Sertifikat Pengoperasian (RADAR SIMULATOR) 2 lembar |
10. | Fotocopy Sertifikat Pengoperasian (ARPA SIMULATOR) 2 lembar |
11. | Fotocopy Sertifikat Pengoperasian (ECDIS) 2 lembar |
12. | Fotocopy Sertifikat (GMDSS) 2 lembar |
13. | Fotocopy Sertifikat (BRM) 2 lembar |
14. | Fotokopi Sertifikat (SSO) 2 lembar |
15. | Fotokopi Sertifikat (SAT) 2 lembar |
16. | Fotokopi Surat Kenal Lahir / Akte Kelahiran 2 lembar |
17. | Fotokopi KTP atau identitas lainnya sebanyak 2 lembar |
18. | Mengisi Formulir Pendaftaran |
19. | Mengisi Surat Kesanggupan mengikuti Diklat |
20 | Melampirkan Foto copy Bukti Pembayaran |