SOSIALISASI SPI POLTEKPEL SORONG
Kegiatan sosialisasi Satuan Pengawas Intern (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan system pencegahan korupsi.
Rosita Sinaga, S.H.,MM.,CGCAE selaku Narasumber menyampaikan pentingnya mengetahui peran dan fungsi SPI di Lingkungan Poltekpel Sorong sesuai 202/PMK.05/2022 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan nomer 129/PMK.05/2020 tentang pedoman pengelolaan badan layanan umum.